Kamis, 22 Oktober 2015
PERAN GURU SEBAGAI KONSELOR
A. PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling yang dahulu
dikenal dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan (Guideance and Conseling),
merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah
sistem, kehadirannya diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap perilaku siswa
terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan dirinya menuju jenjang usia yang
lebih lanjut.
Permasalahan yang dialami oleh para
siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan proses belajar
dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut disebabkan oleh karena
sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar
sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja,
termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk mengikuti proses
belajar dan pembelajaran sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan.
Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri dalam arti
tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak dapat berjalan
dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks,
termasuk tantangan dalam mengelola waktu. Dalam hal ini jika pengelolaan waktu
berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan
disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan
siswa dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran yang dipadukan dengan
aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah kehadiran bimbingan dan
konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
Tanggung jawab guru adalah membantu
peserta didik (siswa) agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara
maksimal. Potensi pesrta didik yang harus dikembangkan bukan hanya menyangkut
masalah kecerdasan dan keterampilan, melainkan menyangkut seluruh aspek
kepribadian. Sehubungan dengan hal tersebut, guru tidak hanya dituntut untuk
memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang belajar dan pembelajaran tetapi
juga dalam bidang bimbingan dan konseling. Senjaya (2006) menyebutkan salah
satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi
pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang
dibimbingnya. Dengan memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, guru
diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator perkembangan peserta didik, baik
yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, maupun mental spiritual.
Berdasarkan uraian tersebut di atas,
dapat dipahami bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya
menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling. Kehadiran dan peran guru
kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan konseling itu dapat
berlangsung dengan baik dan dapat membuahkan hasil maksimal sesuai dengan yang
diharapkan. Pembahasan berikut akan mengurai tentang peran guru dalam
penyelenggaraan bimgingan dan konseling di sekolah, peran kepembibingan guru
dalam proses pembelajaran, dan teknik membantu siswa bermasalah.
B. PERAN GURU DALAM PENYELENGGARAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Sebagaimana telah dikemukakan pada
bagian terdahulu, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan
hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling (guru BK) melainkan
menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik guru kelas maupun guru mata
pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan konseling. Sekalipun tugas dan
tanggung jawab utama guru kelas maupun guru mata pelajaran adalah
menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran, bukan berarti dia sama
sekali lepas dari kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan
konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna
kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru kelas maupun guru mata
pelajaran dapat bertindak sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya. Salah
satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk
menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang siswa yang
dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru sebagai
pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami
kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam
batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran
guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional.
Berkenaan peran guru kelas dan guru
mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa
guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus
manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004) memerinci peran,
tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling sebagai berikut:
1.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2.
Membantu guru
pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.
Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.
Menerima siswa
alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru
pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti
pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan.
7.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.
Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan
dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
1.
Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana
cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi
kegiatan akademik maupun umum.
2.
Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan
akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.
Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan
memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa,
menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan
terjadi dinamika di dalam proses belajar dan pembelajaran.
4.
Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan
mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.
Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam
proses belajar-mengajar.
6.
Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar
kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.
Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau
kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.
Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan
belajar siswa.
9.
Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai
prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya,
sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
C. BIMBINGAN DAN KONSELING
DALAM PROSES BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Bimbingan dan konseling merupakan salah
satu unsur terpadu dalam keseluruhan program pendididikan di lingkungan
sekolah. Dengan demikian bimbingan dan konseling itu merupakan salah
satu tugas yang sebaiknya dilakukan oleh setiap pendidik (guru) yang bertugas
di sekolah. Walaupun demikian, di antara para guru banyak yang tidak menyadari
bahwa bimbingan dan konseling bagian dari tugasnya sebagai pendidik.
Pada dasarnya peran kepembibingan guru
dalam proses belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi yang
terpadu dalam keseluruhan kompetensi pribadinya. Pribadi guru dalam hal ini
mencakup pandangan hidupnya, filsafat hidupnya, kekuatan pribadinya,
pandangannya tetang pembelajaran, termasuk pandangan dan keperduliannya tentang
masalah bimbingan.
Bimbingan dan konseling merupakan
kompetensi penyesuaian interaksioanal yang harus dimiliki guru untuk
menyesuaikan diri dengan karakterisrik siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran. Perilaku dan perlakuan guru terhadap siswa merupakan salah satu unsur penting yang mempengaruhi
keberhasilan proses belajar dan pembelajaran dan oleh karena itu
guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan di dalamnya.
Peran kepembibingan guru dalam proses
belajar dan pembelajaran menurut Satori dkk (2007) dapat diaplikasikan pada
layanan bimbingan di sekolah yang dapat digolongkan menjadi empat macam, yaitu:
bimbingan belajar, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, dan bimbingan
karier. Secara ringkas, pembahasan mengenai layanan bimbingan dimaksud
dikemukakan dalam uraian berikut ini.
1. Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar diarahkan kepada
upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang
terkait dengan program kurikuler sekolah. Bimbingan belajar di sekolah akan
terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran yang berorientasi kepada
perkembangan peserta didik. Dalam proses bimbingan belajar, diharapkan guru
dapat memberikan layanan kepada peserta didik, baik secara individual maupu
secara klasikal.
2. Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi lebih terfokus pada
upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang
menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep
diri, kehidupan emosi, dan identitas diri. Layanan bimbingan pribadi sangat
erat kaitannya dengan membantu peserta didik menguasai tugas-tugas perkembangan
sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Seperti halnya bimbingan belajar,
layanan bimbingan pribadi inipun akan banyak terwujud dalam bentuk penciptaan
iklim lingkungan pembelajaran dan kehidupan sekolah. Ditinjau dari sudut
pandang bimbingan, proses belajar dan pembelajaran di sekolah merupakan wahana
untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian sebagaimana tersebut di atas.
Bertolak dari ekologi perkembangan
manusia dalam bimbingan, peran guru dalam membantu perkembangan pribadi peserta
didik dapt dijelaskan sebagai berikut ini.
Bersikap Peduli
Sikap peduli mengandung arti memberi
perhatian penuh kepada peserta didik sebagai pribadi dan memahami apa yang
terjadi pada dirinya. Sikap seperti ini memungkinkan seorang guru mampu
menyentuh dunia kehidupan individual peserta didik dan terbentuknya suatu
relasi yang bersifat membantu (helping relationship).
Bersikap Konsisten
Sikap konsisen ialah bagaimana membantu
peserta didik untuk merasakan konskuensi tindakannya, dan bukan karena
persamaan perlakuan yang diberikan oleh guru. Prinsip konsistesi ini mengandung
implikasi bahwa peristiwa-peristiwa di dalam kelas harus memungkinkan peserta
didik memahami posisi, peran dirinya, dan mengembangkan kemampuan untuk
mengendalikan perilakunya.
Mengembangkan Lingkungan yang Stabil
Mengembangkan Lingkungan yang Stabil
Guru harus berupaya mengembangkan
struktur program dan tatanan yang dapat menumbuhkan perasaan peserta didik
bahwa dirinya hidup dalam dunia yang memiliki ketraturan, stabilitas, dan
tujuan. Lingkungan semacam ini akan membantu perkembangan diri peserta didik,
sedang lingkungan yang tidak menentu, penuh stres, dan kecemasan akan
menumbuhkan frustrasi dan perilaku salah suai.
Bersikap
Permisif
Sikap permisif adalah memberikan
keleluasaan dan menumbuhkan keberanian peserta didik untuk menyatakan diri dan
menguji kemampuannya, serta bersikap toleran terhadap kekeliruan dan keragaman
perilaku peserta didik.
3. Bimbingan
Sosial
Bimbingan sosial diarahkan kepada upaya
membantu peserta didik mengembangkan keterampilan sosial atau keterampilan
berinteraksi di dalam kelompok. Keterampilan sosial adalah kecakapan
berinteraksi dengan orang lain, dan cara-cara yang digunakan dalam berinteraksi
tersebut sesuai dengan aturan dan tujuan dalam konteks kehidupan tertentu.
Dalam kehidupan peserta didik (anak sekolah) kecakapan tersebut adalah
kecakapan interaksi dengan kelompok teman sebaya atau orang dewasa.
Proses belajar dan pembelajaran akan
menjadi wahana bagi perkembangan sosial peserta didik. Hal ini berarti bahwa
bimbingan sosial dapat berlangsung di dalam dan secara terpadu dengan proses
belajar dan pembelajaran. Ditinjau dari sudut pandanga bimbingan, proses
belajar dan pembelajaran merupakan wahana begi pengembangan keterampilan
sosial, kesadaran saling bergantung, dan kemampuan menerima serta mengikuti
aturan kelompok.
Peran penting yang perlu dimainkan guru
dalam kaitannya dengan layanan bimbingan sosial ialah mengembangkan atmosfir
kelas yang kondusif. Atmosfir kelas yang kondusif bagi perkembangan sosial
ialah yang dapat menumbuhkan:
a. Rasa
turut memiliki kelompok, ditandai dengan identifikasi diri, loyalitas, dan
berorientasi pada pemenuhan kewajiban kelompok.
b. Partisipasi
kelompok, ditandai dengan kerjasama, bersikap membantu, dan mengikuti aturan
main.
c. Penerimaan
terhadap keragaman individual dan kelompok, serta menghargai kelebihan orang
lain.
Atmosfir kelas yang kondusif dapat ditumbuhkan melalui pembelajaran
kooperatif. Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang bergantung kepada
kelompok kerja kecil yang mengkombinasikan:
a.
Tujuan kelompok
atau dukungan tim
b.
Tanggung jawab
individual
c.
Kesamaan
kesempatan untuk sukses
Pembelajaran kooperatif akan
menimbulkan terjadinya dukungan tim berupa bantuan teman sebaya di dalam
mempelajari tugas-tugas akademik. Bantuan teman sebaya akan melintasi hal-hal
akademis dan akan menumbuhkan ikatan sosial di dalam kelompok. Sebagai contoh,
seorang peserta didik yang pandai akan terdorong untuk membantu peserta didik
yang kurang pandai di dalam kelompoknya untuk menyelesaikan tugas kelompok
secara brsama-sama.
Sementara itu, tanggung jawab
individual tetap akan tumbuh karena setiap peserta didik dituntut untuk
mempelajari dan menguasai tugas-tugas pembelajaran secara sungguh-sungguh.
Dalam pembelajaran kooperatif ini guru harus meyakinkan pesrta didik bahwa
hasil kerjanya adalah hasil kerja kelompok. Oleh sebab itu setiap peserta didik
harus ambil bagian dalam menyelesaikan tugas-tugas kelompok. Tingkat tanggung
jawab individual tetap akan diukur melalui asesment tingkat penguasaan bahan
ajar.
Kesempatan untuk sukses akan diperoleh
setiap peserta didik dalam upaya memberikan kontribusi kepada prestasi
kelompok. Upaya semua peserta didik akan dihargai sesuai dengan tingkat
prestasi yang dicapainya dan penilaian diberikan atas dasar upaya yang
dilakukan.
4. Bimbingan
Karier
Bimbingan karier disekolah diarahkan
untuk menimbuhkan kesadaran dan dan pemahaman peserta didik akan ragam kegiatan
dan pekerjaan di dunia sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap semua
jenis pekerjaan, pengembangan sikap positif terhadap orang lain, dan
pengembangan kebiasaan hidup yang positif. Bimbingan karier di sekolah terkait
erat dengan upaya membantu peserta didik untuk memahami apa yang disukai dan
apa yang tidak disukai, kecakapan diri, disiplin, dan mengontrol kegiatan
sendiri. Layanan bimbingan karier juga amat erat kaitannya dengan layanan
bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang dikembangkan dalam bimbingan
belajar, bimbingan pribadi, maupun maupun bimbingan sosial akan mendukung
perkembangan karier peserta didik.
Bailey dan Nihlen dalam Satori (2007)
menyarankan pengembangan kesadaran karier di sekolah, khususnya di sekolah
lanjutan hendaknya dikembangkan secara terpadu dan mencakup hal-hal sebagai
berikut:
a.
Informasi yang
difokuskan kepada tanggung jawab dan struktur pekerjaan
b.
Penyediaan
waktu dan kesempatan bagi peserta didik untuk berbagi pengetahuan tentang dunia
kerja dan pengalaman yang diperolehnya dari orang-orang sekitar tentang
berbagai pekerjaan.
c.
Penyediaan
kesempatan bagi peserta didik untuk berinteraksi dengan orang-orang yang
bekerja di sekitarnya. Interaksi ini akan menjembatani peserta didik dengan
dunia kerja.
d.
Penyediaan
kesempatan bagi peserta didik untuk mengetahui bagaimana orang merasakan
pekerjaan atau profesi yang dipilihnya.
e.
Penyediaan
kesempatan bagi peserta didik untuk mengenali peran faktor jenis kelamin
(jender) dalam pekerjaan.
Surya dan Natawidjaja (1986)
mengemukakan beberapa hal yang harus
diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya
sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a. Perlakuan terhadap peserta didik
didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu peserta memiliki potensi untuk
berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b. Sikap yang positif dan wajar terhadap peserta
didik.
c. Perlakuan terhadap peserta didik secara
hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d. Pemahaman peserta didik secara empatik.
e. Penghargaan terhadap martabat peserta
didik secara individu.
f. Penampilan diri secara asli (genuine)
tidak berpura-pura, di depan peserta didik.
g. Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h. Penerimaan peserta didik secara apa
adanya.
i. Perlakuan terhadap peserta didik secara
permisiv.
j. Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan
oleh peserta didik dan membantu peserta didik untuk menyadari perasaannya itu
k. Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan
terbatas pada penguasaan peserta didik terhadap materi pembelajaran saja,
melainkan juga menyangkut pengembangan peserta didik untuk menjadi individu
yang lebih dewasa.
l. Penyesuaian diri terhadap keadaan yang
khusus.
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan setiap peserta didik merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan
dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang
demikian dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik, dan dapat
menumbuhkan rasa percaya dirinya.
b. Mengusahakan agar peserta didik dapat
memahami diri, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaanya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi
tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku peserta ddik yang tidak matang
dalam perkembangan sosialnya dapat merugikan dirinya sendiri maupun
teman-temannya.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi
setiap peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat
memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok,
sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama
bergaul dengan peserta didik, maka
kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi peserta didik.
Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya.
Melalui penyajian materi pelajaran, usaha bimbingan tersebut dapat
dilaksanakan.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
assalamuaalikum, saya izin simpan artikelnya ya kakak :)
BalasHapus