Kamis, 22 Oktober 2015
Penganggaran Biaya Pendidikan
A. Pengertian Penganggaran
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses
penyusunan anggaran (budget). Anggaran merupakan rencana operasional yang
dinyatakan secara kualitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu
tertentu. Oleh karena itu dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Anggaran pada dasarnya terdiri dari pemasukan dan
pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana
yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya dalam pembahasan
pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya dibedakan dalam tiap golongan
pemerintah, orangtua, masyarakat dan sumber-sumber lainnya. Sisi pengeluaran
terdiri dari alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus
dibiayai.
B. Prinsip-prinsip Penyusunan Anggaran
Apabila anggaran menghendaki fungsi sebagai alat
dalam perencanaan maupun pengendalian, maka anggaran harus disusun berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Adanya pembagian wewenang dan
tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen dan organisasi
- Adanya sistem akutansi yang
memadai dalam melaksanakan anggaran
- Adanya
penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi
- Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai yang paling bawah.
C. Tahapan
Penyusunan Anggaran
Dalam prosedur penyusunan anggaran memerlukan tahapan-tahapan yang
sistematik sebagai berikut:
- Mengidentifikasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran
- Mengidentifikasi sumber-sumber
yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
- Semua sumber dinyatakan dalam
bentuk uang, sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial.
- Memformulasikan anggaran dalam
bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi
tertentu.
- Menyusun usulan anggaran untuk
memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang
- Melakukan revisi usulan
anggaran
- Persetujuan revisi usulan
anggaran
- Pengesahan anggaran
Perlu diketahui bahwa dalam organisasi skala kecil, anggaran biasanya
disusun oleh staf pimpinan atau atasan dari suatu bagian. Sedangkan dalam
organisasi skala besar, penyusunan anggaran diserahkan kepada bagian, seksi
atau komisi anggaran yang secara khusus merancang anggaran.
D. Fungsi
Anggaran Pendidikan
Fungsi dari anggaran itu meliputi beberapa hal sebagai berikut:
- Merupakan kerangka operasional dalam
biaya dan waktu kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Alat untuk mendelegasikan wewenang
dalam pelaksanaan suatu rencana.
- Anggaran dapat pula sebagai instrumen
kegiatan kontrol dan evaluasi penampilan.
a)
Anggaran Butir Per Butir (line item budget)
Anggaran-
butir-butir perbutir merupakan bentuk anggaran paling simpel dan banyak
digunakan. Dalam bentuk ini, setiap pengeluaran dikelompokan berdasarkan
kategori-kategori, misalnya gaji, upah, honor menjadi satu kategori satu nomor
atau satu butir.
b) Anggaran
Program (program budget sistem)
Bentuk ini
dirancang untuk mengidentifikasi biaya setiap program. Pada anggaran biaya
butir-perbutir dihitung berdasarkan jenis butir item yang akan dibeli, sedangkan
pada anggaran program biaya dihitung berdasarkan jenis program. Misalnya, jika
dalam anggaran butir-per butir disebut gaji guru (item 01), sedangkan dalam
anggaran laporan disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA hanyalah satu
komponen.
c) Anggaran
Berdasarkan Hasil (performance budget)
Sesuai dengan namanya, bentuk anggaran ini menekankan hasil (performance)
dan bukan pada keterperincian dari suatu alokasi anggaran. Anggaran bentuk ini
lebih mengutamakan perhatiannya kepada penampilan, performance, hasil atau
output. Setiap pengeluaran dari anggaran ini selalu harus dibandingkan dengan
hasil yang akan dicapai. Bentuk anggaran ini sering disebut anggaran
berdasarkan cost-benefit, yaitu perbandingan antara apa yang akan
dikeluarkan (cost) dan manfaat apa yang dicapai (benefit).
d) Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran PPBS (planing programming budgeting sistem) atau SP4
PPBS
merupakan kerangka kerja dalam perencanaan dengan mengorganisasikan informasi
dan menganalisisnya secara sistematis.Pada dasarnya anggaran bentuk ini
menekankan kepada setiap kegiatan yang telah direncanakan secara cermat.
Kegiatan itu diperhitungkan dengan tujuan yang akan dicapai. Dengan kata lain,
pengkajian kegiatan beserta penganggarannya berorientasi pada prinsip cost
benefit atau asas manfaat. Namun demikian segi prosedurpun menjadi
perhatian yang cukup ketat.
F. Pengawasan Anggaran
Konsep dasar
pengawasan anggaran bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi
biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan kata lain melalui pengawasan anggaran
diharapkan dapat mengetahui sampai di mana tingkat efektifitas dan efisiensi
dari penggunaan sumber-sumber dana yang tersedia. Apabila
terdapat ketidaksesuaian antara rencana dengan realisasinya, maka perlu diambil
tindakan perbaikan dan bila perlu diproses melalui jalur hukum.
Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari tiga
kegiatan pokok, yaitu :
- Memantau (monitoring)
- Menilai
- Melaporkan hasil-hasil temuan
- Penetapan
standar atau patokan yang digunakan berupa ukuran kuantitas, kualitas,
biaya dan waktu.
- Mengukur dan membandingkan
antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan
- Mengidentifikasi penyimpangan
(deviasi)
- Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Coin Casino: Play Now with Bitcoin for FREE!
BalasHapusOnline Casino Review ✓ The Best Casino Games & Slots ✓ High Odds ✓ Fast Payouts ✓ 코인카지노 가입쿠폰 Deposit Methods ✓ Play for free! ✓ Available now.